Ilustrasi menu MBG (Makan Bergizi Gratis).
(Sumber gambar: magnific.com)
Ada ironi yang sulit diabaikan pada frasa "Makan Bergizi Gratis": program yang namanya menjanjikan nutrisi justru sedang kehabisan gizi di dalam dirinya sendiri; dalam hal tata kelola, kepercayaan publik, dan integritas kelembagaan. Tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terjerat kasus korupsi [1]. Tujuh puluh dua siswa sekolah dasar di Duren Sawit keracunan [2]. Rupiah melemah. Demonstrasi meledak di depan kantor BGN. Dan pemerintah, dengan ekspresi datar menjawab semua itu dengan satu kata: evaluasi.
Masalah MBG Ada di Perencanaan
Pemerintah, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengklaim tidak ada pemangkasan anggaran; hanya "penghitungan ulang" kebutuhan [3]. Perbedaan makna ini menarik sekaligus mengkhawatirkan. Menarik, karena pemerintah tampaknya sadar bahwa kata "pangkas" akan memunculkan narasi kegagalan politik. Mengkhawatirkan, karena jika perbedaannya hanya soal diksi, maka yang terjadi adalah krisis komunikasi, bukan krisis substansi yang sedang ditangani serius.
Yang sesungguhnya dihadapi program MBG bukan soal apakah anggaran Rp 268 triliun itu terlalu besar atau terlalu kecil. Masalahnya lebih struktural dari itu: program sebesar ini diluncurkan dengan infrastruktur pengawasan yang tidak sepadan. Pemerintah semula merencanakan sekitar 21.000 SPPG, namun yang terbentuk mencapai hampir 28.000 unit; yang menurut Menko Zulkifli Hasan berpotensi menimbulkan pemborosan hingga Rp 1 triliun per bulan [4]. Prosedur operasi standar diabaikan. Dan tiga orang di pucuk pimpinan lembaga yang seharusnya menjaga integritas program justru tersandung korupsi. Ini bukan kasus "perlu evaluasi", melainkan kegagalan sistemik yang perlu diakui terang-terangan [5].
Korupsi dan Keracunan
Kasus korupsi pimpinan BGN dan insiden keracunan massal di Duren Sawit merupakan dua masalah dari penyakit yang sama: tata kelola yang lemah karena tekanan ekspansi yang terlalu cepat. Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN (Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusun) sebagai tersangka pada Rabu (3/6/2026), dengan modus operandi yang mencakup jual beli izin SPPG, penggelembungan harga, dan manipulasi kemitraan [6]. Ketika sebuah program dipaksa menjangkau 62 juta orang dalam waktu singkat, celah korupsi dan kelalaian operasional tumbuh beriringan.
Tujuh puluh dua anak sekolah dasar yang keracunan pada April 2026 bukan sekadar statistik. SPPG Pondok Kelapa yang menyiapkan menu tersebut belum memiliki tata letak dapur dan instalasi pengolahan air limbah yang sesuai standar; fakta yang baru terungkap setelah kejadian [7]. Wamenkes Benjamin Paulus kemudian mengonfirmasi bahwa penyebabnya adalah proses pembuatan makanan yang terlalu lama hingga tidak lagi dalam kondisi segar [8]. Mereka adalah bukti nyata bahwa kecepatan ekspansi program tidak diimbangi standar keamanan pangan yang memadai. Dan bila kemudian pemerintah membahas opsi untuk tidak memberikan MBG ke "sekolah kelas menengah atas", pertanyaan yang muncul pun menjadi soal keadilan:
Apakah anak-anak di sekolah dengan anggaran pendidikan yang lebih baik akan lebih terlindungi dari risiko keracunan hanya karena mereka tidak lagi masuk dalam daftar penerima manfaat?
Prioritas 3T: Solusi Tepat, tapi Datang Terlambat
Usulan untuk memprioritaskan warga di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) sebagai penerima utama MBG adalah langkah yang secara moral lebih dapat dipertahankan dibanding pendekatan menyeluruh saat ini. Menko Muhaimin Iskandar menekankan bahwa program ini seharusnya mengacu pada Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, dan bersinergi dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem [9].
Namun, ada paradoks di sini: justru daerah 3T adalah wilayah yang paling sulit dijangkau secara logistik, paling rentan terhadap gangguan rantai pasok, dan paling membutuhkan infrastruktur pengawasan yang kuat; hal-hal yang, berdasarkan semua masalah yang diidentifikasi, justru paling lemah pada program ini sekarang. Menggeser fokus ke 3T tanpa terlebih dahulu membenahi tata kelola yang rusak bukan solusi, melainkan relokasi masalah.
Satu Bulan, atau Sandiwara Satu Babak?
Target "satu bulan" untuk menuntaskan penataan ulang tata kelola MBG yang diumumkan Prasetyo Hadi terdengar tegas [10]. Dalam konteks politik, tenggat waktu adalah sinyal keseriusan. Tapi dalam konteks program yang menyentuh 62 juta orang, mengalami korupsi di level pimpinan, dan memiliki ribuan dapur yang beroperasi di luar standar; satu bulan bukan tenggat yang realistis, tetapi retorika yang berisiko. Jika tenggat ini tidak diwujudkan (atau dipenuhi hanya secara formal, dengan dokumen evaluasi yang tidak mengubah apa pun di lapangan), maka kepercayaan publik yang sudah terkikis akan semakin sulit dipulihkan.
Yang paling berbahaya dari situasi ini adalah kemungkinan bahwa program ini akan terus berjalan; dengan skala yang sedikit diperkecil, retorika yang sedikit disesuaikan, dan masalah mendasar yang dibiarkan tertimbun di bawah laporan evaluasi yang tebal. Makan Bergizi Gratis membutuhkan lebih dari sekadar penghitungan ulang anggaran. Ia membutuhkan keberanian untuk mengakui bahwa ada hal fundamental yang salah; dan kemauan untuk memperbaikinya.
_________________
Sumber:

