Seharusnya Jangan Menunda

Sumber gambar: manicdote.wordpress.com

Skripsi adalah tugas untuk mahasiswa semester akhir. Bisa dirasakan betapa banyak cobaan untuk sering menunda-nunda mengerjakannya. Meskipun begitu, asal kita bisa mengatur waktu dan tegas kepada diri sendiri supaya bisa mencicil setiap bab dan melakukan bimbingan secara rutin ke dosen pembimbing, niscaya skripsi pun bisa selesai sesuai target yang diharapkan.

Pada tulisan kali ini, gue gak akan menjelaskan tentang teknik penyusunan skripsi yang baik dan benar. Namun, gue mau bercerita tentang pengalaman gue dalam tahap selanjutnya, yaitu melengkapi berkas-berkas untuk sidang skripsi.

Jadi, sebenarnya skripsi gue sudah selesai sesuai target, yaitu sudah ditandatangani dospem pada awal Agustus 2016 lalu. Alhamdulillah. Setelah itu, bisa dilanjutkan untuk mendaftar sidang skripsi. Dan, sayangnya karena gue menunda-nunda untuk melengkapi berkas-berkas persyaratannya, sehingga sampai pada Oktober ini gue belum bisa menunaikan sidang.

Maksud “menunda” di sini adalah menunda salah satu syarat yang gue pikir bakal bisa dengan mudah dilaksanakan, tetapi ternyata enggak. Salah satu syarat tersebut sebenarnya bisa gue penuhi dari semester-semester kemarin, yaitu TOAFL (Test of Arabic as Foreign Language). Tes tersebut mirip seperti TOEFL, bedanya TOAFL adalah versi bahasa Arab. Meskipun gue adalah mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris, gue tetap harus mengikuti TOAFL menurut kebijakan kampus. Bedanya, nilai minimum TOAFL yang harus dimiliki oleh mahasiswa Bahasa dan Sastra Inggris lebih rendah dibandingkan dengan jurusan lainnya (contoh: Jurusan Bahasa dan Sastra Arab). Begitu juga dengan syarat jumlah ujian maksimum yang dilaksanakan, yaitu tiga kali gue mendapatkan nilai di bawah nilai minimum yang ditentukan, gue bisa menggunakan surat khusus supaya bisa diizinkan mengikuti sidang skripsi.

Untuk TOEFL, gue sudah mengikuti tesnya sejak Maret 2016 lalu dan mendapatkan nilai yang melebihi batas minimum, sehingga gak ada masalah pada tes tersebut sebagai salah satu syarat sidang skripsi. Namun, untuk TOAFL, gue berpikir saat itu bahwa tes tersebut bisa gue laksanakan setelah selesai skripsi. Dan, itulah yang mengakibatkan tertundanya pengumpulan syarat untuk sidang.

***

Setelah pak dospem menandatangani lembaran pernyataan bahwa skripsi gue telah selesai pada awal Agustus 2016, gue baru memikirkan persyaratan sidang. Dan, gue menyadari bahwa nilai TOAFL gue masih di bawah nilai minimum, sehingga saat itu baru pada akhir Agustus gue mendaftar untuk mengikuti ujian.

Akan tetapi, ternyata saat mendaftar, jadwal ujian yang gue dapatkan adalah dua minggu kemudian. Berbeda saat mendaftar TOEFL pada Maret lalu yang hanya menunggu seminggu untuk bisa melaksanakannya. Dengan begitu, lumayan lama gue menunggu supaya bisa mengikuti TOAFL.

Hari-hari kosong untuk menunggu, gue isi dengan melengkapi berkas-berkas persyaratan lain berupa ijazah dan lembaran lain yang harus difotokopi lalu ditandatangani oleh petinggi kampus. Hanya butuh dua hari untuk melengkapinya. Sisanya, gue menunggu jadwal ujian TOAFL.

Setelah dua minggu berlalu dan jadwal TOAFL gue tiba, yaitu di awal September kemarin, gue malah melakukan kecerobohan. Kecerobohannya yaitu gue telat datang tepat waktu saat pelaksanaan ujian, sehingga gue harus mengatur ulang jadwal dan menunggu empat belas hari lagi. Oh, damn.

Singkat cerita, pada akhir September, gue baru bisa melaksanakan ujian tersebut. Sayangnya, setelah pembagian hasil, nilai TOAFL gue masih di bawah minimum, sehingga gue harus ikut ujian lagi. Karena itu sudah maksimal ujian yang akan gue ikuti, yaitu tiga kali (ujian pertama gue lakukan saat masih menjadi mahasiswa baru pada 2012 lalu), sehingga gue harus menunggu selama dua minggu lagi untuk melaksanakannya. 

Di TOAFL yang ketiga kali ini, dilaksanakan pada pertengahan Oktober dan hasilnya dibagikan seminggu setelah ujian berlangsung, yaitu pada 26 Oktober lalu. Ternyata, hasilnya masih belum memenuhi nilai minimum juga. Dengan begitu, gue bisa memakai surat permohonan khusus yang menyatakan bahwa gue diperbolehkan mengikuti sidang skripsi. Yah, gak apa-apa, yang penting sudah berusaha mencoba mengikuti ujian semaksimal mungkin.

Alhamdulillah, akhirnya seluruh berkas yang gue butuhkan untuk mendaftar sidang sudah lengkap dan gue akan menyerahkannya ke pihak jurusan pada awal November ini. Setelah itu, gue hanya menunggu tanggal jadwal yang diberikan. Oh, perjalanan yang panjang!

***

Dari tulisan gue kali ini, gue ingin mengingatkan kepada teman-teman yang sedang menyusun skripsi supaya juga harus memperhatikan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk melaksanakan sidang. Sebisa mungkin jangan sampai menunda-nunda syarat yang ternyata membutuhkan waktu cukup lama untuk dilaksanakan. Sehingga setelah penyusunan skripsi selesai, bisa segera mendaftar sidang dan gak harus menunggu lama seperti gue.

Lalu, setelah sidang skripsi apa? 

Yaitu, merevisi kesalahan pada skripsi yang sudah diperiksa oleh dosen penguji. Setelah semua beres, langsung bisa mendaftar untuk wisuda dan menyerahkan berkas-berkas persyaratan yang diperlukan. Begitu.

***

Selama menunggu waktu untuk melengkapi berkas persyaratan sidang skripsi milik gue, gue menghadiri sidang beberapa teman yang sudah siap (salah satunya pernah gue posting di sini) supaya gue bisa mendapatkan gambaran langsung tentang hal-hal yang harus dilakukan saat mempresentasikan hasil skripsi yang gue teliti.




Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.